GWINDONESIA.COM, PANDEGLANG BANTEN
Cibaliung, 26 Januari 2025
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Relawan Pelita Prabu, terjadi pemotongan dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 dari total bantuan sebesar Rp2.400.000 yang seharusnya diterima warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Dari jumlah tersebut, Rp100.000 telah dikembalikan oleh RT Jaya. Selain itu, diketahui bahwa Kasi desa Cibaliung hanya mendampingi proses pengembalian dana oleh RT Jaya kepada penerima manfaat.
Fakta Utama dalam Kasus Ini:
Total Bantuan: Rp2.400.000.
Pemotongan: Sebesar Rp400.000 oleh oknum tertentu.
Pengembalian:
Rp100.000 telah dikembalikan oleh RT Jaya dengan pendampingan Kasi desa Cibaliung.
Peran Kasi desa: Tidak terlibat dalam pemotongan dana, hanya mendampingi proses pengembalian.
Harapan dan Tuntutan:
Transparansi Penuh: Relawan Pelita Prabu mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengusut tuntas alasan dan pihak yang bertanggung jawab atas pemotongan dana bantuan ini.
Pengawasan Lebih Ketat: Penyaluran bantuan sosial harus diawasi lebih ketat agar dana sampai kepada penerima manfaat tanpa potongan.
Perbaikan Sistem: Diperlukan langkah-langkah sistematis untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Komitmen Relawan Pelita Prabu:
Relawan Pelita Prabu terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SAHRONI