GWINDONESIA.COM, PESAWARAN LAMPUNG
RESES adalah istilah yang merujuk pada kegiatan anggota legislatif diluar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya.
Anggota DPRD Provinsi Lampung HJ.HANIFAH S.E.,( F-PKB )
Dapil 3 Pesawaran-Pringsewu-
Metro Mengadakan Resesdi Kecamatan Way Ratai,Kabupaten Pesawaran,bertempat di rumah kediaman angota DPRD Pesawaran bapak M.TEGUH SANTOSO ( F-PKB ),Rabu ( 20/11/2024 ).
Reses 1 anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Pesawaran M.Teguh Santoso,Saipudin Kades Mulyosari,Fauzi Kades Kekatang, dan puluhan masyarakat Kecamatan Way Ratai untuk menyampaikan Aspirasi.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Hj.HANIFAH S.E.,( F-PKB ) saat di wawancarai awak media ini menerangkan bahwa kegiatan ini adalah Resesnya selaku anggota DPRD Provinsi Lampung ( Dapil 3 ) sebanyak 12 titik yakni Pesawaran-Pringsewu dan Merto.
“Ini adalah acara Reses saya ini adalah titik terahir saya ada 12 titik kemaren sudah ke Pringsewu,Metro kemudidan Negri Katon ,Taan,Way Lima ini adalah titik terahir titik ke 12″,terangnya.
” Harapan saya kita bisa mengurai semua problema yang ada di desa,kecamatan bahkan sampai ke kabupaten bagaimana mencari solusi-solusi untuk masyarakat seluruh Kabupaten Pesawaran mudah-mudahan kedepan bisa lebih sejahtra lagi,kata Hj. Hanifah berharap.
Saat awak media menanyakan apa saja Aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat, Hj.Hanifah atau yang akrab disapa bunda Ratu,menerangkan bahua aspirasi yang di sampaikan masyarakat kecamatan way ratai adalah di bidang pertanian dan Umkm.
“Aspirasi mereka itu di pertanian ya, karna mereka itu mayoritas petani, kemudian Umkm karna masih banyak sekali masyarakat menginginkan bagaimana caranya mereka punya penghasilan sendiri punya tambahan penghasilan kerna bertambahnya kebutuhan-
kebutuhan pokok sehingga mewajibkan untuk mendapatkan penghasilan tambahan,
terangnya.
Anggota DPRD Pesawaran
M.Teguh Santoso ( F-PKB ) selaku tuan rumah, saat di wawancari, mengucapkan kalimat hamdalah dan berterimakasih karna sudah di tunjuk sebagai tuan rumah tempat Reses 1 anggota DPRD Provinsi Lampung Hj. Hanifah S.E.,( F-PKB ).
” Alhamdulillah pertama saya mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran masyarakat terutama masyarakat yang memang di undang ibu hj.Hanifah untuk hadir dan menjaring aspirasi dan menyampaikan aspirasi dan sudah terjadi dialog untuk menyampaikan aspirasi
“,ucapnya.
” Saya selaku tuan rumah mengapresiasi dari pada kegiatan reses ibu hj.Hanifah DPRD Provinsi lampung dari Fraksi PKB mudah-mudah-apa yang menjadi aspirasi apa yang menjadi ke inginan masyarakat dalam dialog tadi ibu hanifah bisa menyampaikan dan bisa mengusulkan somega dengan doa-doa dari mereka usulan itu bisa terwujud dan bisa terealisasi,Kata Teguh Santoso.
Sementara Ibu Nurhasanah warga desa Poncorejo mengatakan bahwa kehadirannya di acara reses DPRD Provinsi Lampung Hj.Hanifah S.E.,untuk menyampaikan aspirasi.
” Kehadiran kami disini untuk menyampaikan aspirasi kita kepada bapak dan Ibu anggota dewan semoga di dengar, kata ibu Nurhasanah.
” Aspirasi yang saya sampaikan adalah pemberdayaan tentang wanita karna ini masalah yang sangat bermasalah di tempat kami di desa poncorejo,
terangnya.
Di tempat yang sama,kepala desa Mulyosari ( Saipudin ) dalam keterangannya mengatakan ada kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Lampung Ibu Hj.Hanifah dari F-PKB dan bapak M.Teguh Santoso dari fraksi PKB,anggota DPRD Kabupaten Pesawaran
” Alhamdulillah dengan kunjungan beliau ke desa kami di desa mulyosari ini mudah-
mudahan nantinya bisa menjaring aspirasi apa yang di usulkanasyarakat tentang program-program pembangunan untuk tahun 2025 mudah-
mudahan dengan kedatangan beliau dengan reses beliau ini bukan menyukupi seluruhnya tetapi bisa membantu program-program yang masih belum kami laksanakan di desa,ucap Saipudin
“Jadi harapan kami mudah-
mudahan dari kabupaten dan provinsi ada program yang bisa di kucurkan di tahun 2025 di desa Mulyosari ini .kata Saipudin berharap.
Untuk diketahui,Reses merupakan singkatan dari masa perhentian sidang atau masa istirahat dari kegiatan bersidang.
Reses juga merupakan kegiatan anggota legislatif di luar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya. Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan (Dapil).
Dalam pelaksanaan reses, anggota DPR melakukan kunjungan kerja, baik secara perseorangan maupun secara berkelompok. Untuk menjalankan tugas reses, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan reses yang digunakan untuk biaya operasional.
( Nasoba Mataram )