GWINDONESIA.COM, PESAWARAN LAMPUNG
Marakanya pemberitaan di beberapa Media Online terkait adanya dugaan ijazah palsu mendapat sorotan Dari Kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.diantaranya
Mahmuddin yang di dampingi beberapa masyarakat, menanggapi terkait dugaan ijazah palsu yang dituduhkan ke Paslon No urut 1 Mahmuddin Mengharapkan pembuktian secara Hukum jangan menggiring opini dan membunuh karakter seseorang manakala belum terbukti secara hukum ,
Dan kami juga sebagai warga masyarakat yang ada di kabupaten pesawaran sangat menyayangkan adanya Narasi yang disampaikan oleh salah satu tokoh lampung.yang seakan membenarkan dengan mengatakan di beberapa media online bahwa Ijazah Paslon No urut 1 dugaan Palsu,ya kami dari gerakan masyarakat pesawaran,mengharapakan isu yang berkembang harus berdasarkan data dan fakta.
Dan atas dugaan ijasah palsu.berkenaan dengan tudingan tersebut ,kami selaku masarakat yang perduli dengan kemajuan pesawaran tidak bisa menerima tudingan tersebut.himbauan kami. Ya sebagai tokoh masarakat lampung dirinya kan sudah punya pengalaman ,seharus nya tidak bisa serta merta mengeluarkan opini yg tidak benar,jelas Mahmuddin saat memberi penjelasan pada wartawan di kediamannya pada Jum’at 25 Oktober 2024.
Dan selain itu ada
Pengamat Hukum Unila Dr. Yusdianto menilai KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran kurang cermat dalam proses administrasi calon kepala daerah sampai mencuatnya polemik dugaan ijazah palsu Cabup Aries Sandi Dharma Putra.menurut kami
Apa yang disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara tersebut Analisa kami sebagai masyarakat .
Jangan dulu menyalahkan dan menilai salah satu lembaga penyelenggara karna kita sama sama kita sudah ketahui Paslon No urut 1 pernah menjadi Bupati sebelumnya di kabupaten pesawaran jadi kami menduga Cuap cuap tokoh Lampung dan pakar hukum dari Unila tidak memberikan edukasi untuk masyarakat .
Kami sebagai masyarakat tidak bisa menerima peryataan tersebut.terkait ke apsaahan ijasah tidak perlu di perdebatkan lagi ,karna sebagai pengamat seyokgynya tidak bisa menjastis penyelenggara yg sah,,sebagai masukan .pengamat tidak boleh membikin kisruh dan mengiring opini masrakat yg sudah punya hak memilih calon pemimpin lagian tidak jelas ijazah apa yang di ributkan palsu tersebut,
Dan dengan adanya dugaan ijazah palsu kami masyarakat sangat mengharapkan dari Paslon no urut 01 memberikan tanggapan klarifikasi prihal tersebut Jelas Mahmuddin.
( Nsb/tim GWI )