Banten Berita Hari Ini Breaking News National

Selain Tidak Netral, Ketua Apdesi Lebak Diduga Korupsi Dana Desa?

GWINDONESIA.COM, LEBAK BANTEN 

Pemerintah Desa Jatimulya Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten Lebak Banten Terindikasi dugaan korupsi, Pasalnya kegunaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 pada Program Ketahanan Pangan yang seharusnya dibelanjakan untuk penggilingan Padi dengan nilai 85.384.000 rupiah, tidak direalisasikan oleh pemerintah desa setempat.

Menurut keterangan Surip selaku ketua RW 03 saat di konfirmasi tim Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Program ketahanan pangan yang di peruntukan untuk penggilingan padi tidak jelas dan dipastikan tidak ada.

“Kalo untuk yang lain seperti pos ronda dan yang lain itu ada, tapi kalau untuk penggilingan padi ataupun jagung itu tidak ada di desa ini,” Terangnya.

Selain itu, Tim GWI menelusuri adanya program pembangunan keramba ikan, Suhardi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pada saat pembangunan Oknum Kepala Desa tidak memberikan informasi mengenai Rincian Anggaran Belanja (RAB).

“Saat itu hanya 3 orang yang di pekerjakan, dan itu apa kata atasan saja, kami tidak tahu masalah anggaran nya,” Tuturnya.

Informasi selanjutnya, disampaikan Eti selaku Ketua RT 04/02 mengenai Pembangunan Pos Ronda serta program ketahanan pangan terkait Penggilingan Padi.

“Kalau Pos Ronda atau Pos Keamanan itu ada, tapi kalau untuk penggilingan padi itu tidak ada,” singkatnya.

Menyikapi hal ini Heriadi Kepala Divisi Inteligen dan Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GWI, menyoroti adanya kegunaan anggaran yang diduga fiktif dan markup di desa tersebut.

 Menurut nya, Pembangunan Pos Keamanan Desa dengan nilai 29 juta rupiah tidak sesuai dengan RAB, adapun informasi yang telah di himpun, Pembangunan yang di kerjakan bersama warganya hanya diberikan upah 300 ribu rupiah oleh Rusyadianto selaku Kepala Desa setempat.

 Sebelumnya, selain Kepala Desa Jatimulya Rusyadianto ialah sosok ketua Apdesi Lebak yang kini menjadi topik hangat dalam pemberitaan, Ketua Apdesi itu diduga telah melanggar etika korp instansi pemerintah yang seharusnya netral dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.

 Akan tetapi, Rusyadianto memihak kepada salah satu Pasangan Calon Gubernur Banten dengan mengajak seluruh kepala desa untuk memenangkan Andra Soni.

 Sampai di tayangkannya berita ini, Oknum Kepala desa dan pihak berwenang belum bisa di konfirmasi.

Tim/gwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *