Berita Hari Ini National

Pembangunan Infrastruktur Penunjang Hunian Tetap Desa Mekarsari oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten

GWINDONESIA.COM, PANDEGLANG BANTEN 

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten mengumumkan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur penunjang hunian tetap bagi korban bencana di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Proyek ini bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak dan mendukung relokasi korban bencana, guna meningkatkan kualitas kehidupan warga yang terdampak.

 

Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.1.3/012.0/Perkim Bid. Perum/2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.403.300.000,00 (Dua Miliar Empat Ratus Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan dibiayai oleh anggaran Provinsi Banten tahun 2024. Pelaksanaan pembangunan ini ditangani oleh CV BENQ PROJECT, dengan waktu penyelesaian 120 hari kalender sejak tanggal dimulainya pekerjaan, yaitu 27 September 2024.

 

Deskripsi Proyek:

-Nama Paket: Pembangunan Infrastruktur Penunjang Hunian Tetap Desa Mekarsari.

-Lokasi: Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

-Nilai Kontrak: Rp 2.403.300.000,00.

-Sumber Dana: Anggaran Provinsi Banten Tahun 2024.

-Pelaksana: CV BENQ PROJECT.

-Durasi Pelaksanaan: 120 hari kalender.

 

Proyek ini mencakup pembangunan beton dengan kualitas K:250, penataan agregat kelas B, serta penggunaan BJTP (Beton Bertulang) dengan spesifikasi 280 tps. Namun, dalam pelaksanaannya, warga setempat menyampaikan keluhan terkait penggunaan material batu cadas pada lapisan dasar, yang dinilai kurang tepat dan dapat mempengaruhi kualitas bangunan.

 

Tanggapan Warga Setempat:

Warga Desa Mekarsari mengungkapkan kekhawatiran terhadap penggunaan batu cadas, yang seharusnya diganti dengan batu keras sesuai spesifikasi. Mereka khawatir bahwa setelah beton dicor, struktur bangunan tidak akan memiliki kekuatan yang optimal. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 25%.

 

Menanggapi keluhan ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten menyatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap penggunaan material tersebut dan berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan standar teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

 

Proyek ini diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan hunian yang layak bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah tersebut.

 

Jurnalis sahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *